Recent

tak ada sms gratis lagi ?

Jakarta - Interkoneksi SMS lintas operator yang berbasis biaya bakal mulai dijalankan pada 1 Juni 2012. Lantas, apa imbas yang akan diterima oleh pelanggan terkait implementasi aturan ini?

Nah, sebelum berbicara soal untung ruginya, lebih baik kita cermati lebih dulu apa yang dimaksud dengan interkoneksi SMS ini. 

Seperti diketahui, sebelum pemberlakuan aturan interkoneksi berbasis biaya, regulasi telekomunikasi di Indonesia menganut skema Sender Keep All (SKA). Dengan skema ini, operator pengirim SMS menjadi pihak yang akan menerima pendapatan dari SMS yang dikirimkan. Sementara operator si penerima tidak mendapat apa-apa. 

Selama ini skema SKA dilakukan dengan pertimbangan bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS. Namun dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga operator yang kebanjiran SMS dari operator lain merasa dirugikan.


Itulah potongan berita yang saya ambil dari situs Detik . nah seperti kita ketahui orang biasanya sangat mengincar yang namanya sms gratis , contohnya saya :D  sekarang semuanya akan hilang , tak ada sms gratis selamanya :(  sebenarnya banyak cara untuk melewatinya dengan tidak ambil pusing , smartphone . dengan adanya Smartphone kita tidak perlu menggunakan sms  lg , seperti yang kita tau sekarang BBM atau Whats App  adalah andalannya Smartphone.


Coba aja itung , sekali sms Rp.100  , nah bayangkan bila sehari kita ada sms minimal 20 kali , sudah terpotong pulsa 2000 , hanya untuk smsan ? NO !!! , tapi kalau kita pakai Smartphone , kita bisa sangat hemat . semua dah pada tau kan harga paket untuk Smartphone .apalagi sekarang harga smartphone sudah sangat murah , jadi ya kalau mau hemat pakai smartphone , tapi perlu penimbangan juga sih . 
Share on Google Plus

About Henry Ario Hafitz

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment